Ahli Ta’shib atau ashabah terbagi menjadi 3 macam:
Pertama: ashabah binafsihi yaitu ahli waris yang menjadi ashabah dengan sendirinya tanpa disebabkan adanya orang lain, dan jumlah mereka ada 14, yaitu:
- ابن – Anak kandung laki-laki
- ابن ابن – Cucu laki-laki dari keturunan anak laki-laki dan seterusnya kebawah
- أب – Bapak
- أبو ألأب – Kakek (dari bapak)
- أخ شقيف – Saudara laki-laki sekandung
- أخ لأب – Saudara laki-laki sebapak Continue reading “Macam-Macam Ahli Ta’shib (Ashabah)”