Macam-Macam Ahli Ta’shib (Ashabah)

Ahli Ta’shib atau ashabah terbagi menjadi 3 macam:

Pertama: ashabah binafsihi yaitu ahli waris yang menjadi ashabah dengan sendirinya tanpa disebabkan adanya orang lain, dan jumlah mereka ada 14, yaitu:

  1.  ابن – Anak kandung laki-laki
  2. ابن ابن – Cucu laki-laki dari keturunan anak laki-laki dan seterusnya kebawah
  3. أب – Bapak
  4. أبو ألأب – Kakek (dari bapak)
  5. أخ شقيف – Saudara laki-laki sekandung
  6. أخ لأب – Saudara laki-laki sebapak
  7. ابن أخ شقيف – Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
  8. ابن أخ لأب – Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak
  9. عم شقيق – Paman sekandung
  10. عم لأب – Paman sebapak
  11. ابن عم شقيق – Sepupu laki-laki dari paman sekandung
  12. ابن عم لأب – Sepupu laki-laki dari paman sebapak
  13. المعتق – Laki-laki yang memerdekakan budak
  14. المعتقة – Perempuan yang memerdekakan budak

Kedua: ashabah bil ghair yaitu ahli waris wanita yang menjadi ashabah karena ada saudara laki-lakinya, jumlahnya ada empat, yaitu:

  1. بنت dengan ابن
  2. بنت ابن dengan ابن ابن
  3. أخت شقيق dengan أخ شقيف
  4. أخت لأب dengan أخ لأب

Ketiga: ashabah ma’al ghair yaitu ahli waris wanita yang menjadi ashabah karena ada anak wanita, jumlahnya ada dua, yaitu:

  1. أخت شقيق bila bersama بنت
  2. أخت لأب bila bersama بنت

Masalah-masalah yang berhubungan dengan Ahli Ta’shib atau Ashabah:

  1. Apabila Ashabah berkumpul semua maka yang mendapat warisan hanya satu orang saja dari Ashabah yang paling kuat garis keturunannya (jihah), dan untuk mengetahui kekuatan garis keturunan Ashabah, perhatikan poin kedua.
  2. Jihah (garis keturuanan) Ashabah yang paling kuat adalah bunuwwah (Anak), kemudian ubuwwah (Bapak), kemudian ukhuwwah (saudara), kemudian ‘umumah (paman), dan yang terakhir adalah walaa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.